x
K L I K L E G A L I S A S I

Layanan Legalisasi
Kemenlu

Mengutip dari laman Kementerian Luar Negeri,
legalisasi dokumen adalah pengesahan terhadap dokumen dan hanya dilakukan terhadap tanda tangan dan tidak mencakup kebenaran isi dokumen.

 

Setiap dokumen Indonesia yang akan dipergunakan di negara lain atau dokumen asing yang akan dipergunakan di Indonesia perlu dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

0

Dokumen Selesai

Mengapa Dokumen Harus Dilegalisasi?

Ketika Anda ingin menggunakan dokumen Indonesia di luar negeri dan sebaliknya, maka dokumen tersebut harus dilegalisasi agar diakui legalitasnya. Klik Legalisasi dapat membantu untuk mengurus segala dokumen untuk berbagai keperluan seperti :

Pernikahan

Studi

Perjalanan

Ekspor Impor

Bisnis

Persyaratan Legalisasi Kemenlu

Dokumen Indonesia yang akan digunakan di luar negeri

Dokumen tersebut telah dilegalisir di Direktorat Perdata, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Dokumen Asing yang akan digunakan di indonesia​

Dokumen tersebut telah dilegalisir di Direktorat Perdata, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Alur Permohonan Legalisasi Kemenlu

JASA APOSTILLE AHU

Kemudahan Layanan Legalisasi Kemenlu Klik Legalisasi

Klik Legalisasi berkomitmen untuk memprioritaskan kenyamanan dan kemudahan bagi klien.

%

Klien
Puas

%

Proyek
Selesai

Contoh Legalisasi (Asli)

Kami telah menyelesaikan puluhan Legalisasi Dokumen dari berbagai klien dengan jenis dokumen dan tujuan negara yang beragam.

Kami sangat meghargai atas kepercayaan klien untuk Layanan Legalisasi kami sehingga kami terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik serta memprioritaskan kepuasan klien saat menggunakan layanan kami.

Cara Legalisasi Dokumen
Konsultasi Sekarang
Tanya Langsung dengan Kami
Hai, ini Admin Klik Legalisasi Silakan bertanya mengenai layanan kami 😊