x
K L I K L E G A L I S A S I

Layanan
Kami

Sesuaikan dengan kebutuhan Anda

Klik Legalisasi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam mengurus segala kebutuhan dokumen Anda dan memastikan bahwa dokumen Anda dapat digunakan di luar negeri.

Why Klik Legalisasi?

We Make Document Legalization
Easy for You

JASA APOSTILLE AHU

Kemudahan layanan Klik Legalisasi

Klik Legalisasi berkomitmen untuk memprioritaskan kenyamanan dan kemudahan bagi klien.

%

Klien
Puas

%

Proyek
Selesai

Ada pertanyaan? Konsultasikan dengan kami.

COMPANY BENEFITS

Simplify Your International Document Process
with Our All-in-one Service

Dokumen Selesai
0
Klien Puas
0
Negara Tujuan
0 +

Klik Legalisasi adalah anak perusahaan dari PT Solusi Komunika Bahasa yang berfokus pada layanan legalisasi dan apostille dokumen. Didirikan pada tahun 2011, PT Solusi Komunika Bahasa telah mengembangkan usahanya untuk mencakup Klik Legalisasi dan Klik Translate.

Apa Itu Apostille
What Our Clients Say

Testimoni

Jessica Rika FentisaJessica Rika Fentisa
03:25 19 Oct 22
Very helpful in the document legalization process. Even to help arrange the pdf for everything, super recommended!
woradate pattayawanworadate pattayawan
10:40 13 Oct 22
Good serviceNice place
pejuang hijrahpejuang hijrah
04:52 13 Oct 22
Satisfactory, fast and reliable service for apostile, thanks 😊
ima ariyaniima ariyani
04:12 13 Oct 22
Recommended for those who need apostille services because they are trusted and the service is satisfying 😊 thank you very much sis
Salsabila AmaliaSalsabila Amalia
03:03 09 Sep 22
Documents need to be translated and apostilled at the Ministry of Law and Human Rights. The process is easy. Thanks
js_loader

Intan & Oguz | @intantaziri

Pasangan Mix Marriage
Indonesia – Turkiye

Aisha Rizqy | @asiharizqy

IISMA Awardee
(Student Exchange)

Bilal & Lala | @bi.love.la

Pasangan Mix Marriage
Indonesia – Turkiye
Our Work

Contoh Hasil Kerja Kami

Worldwide shipping

Kami Melayani Pengiriman Dalam & Luar Negeri

LATEST BLOG POSTS

Baca Artikel Ini

FAQ

Apakah saya harus mengirimkan dokumen fisik?

Anda harus mengirimkan dokumen fisik yang akan dilegalisasi. Kecuali:

πŸ“Œ jika dokumen tersebut merupakan dokumen terjemahan dan diterjemahkan dengan Klik Legalisasi

πŸ“Œ Dokumen terbitan instansi pemerintah yang sudah memiliki barcode sebagai pengganti tanda tangan basah. Contoh: KK, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, dll

Apa saja syarat untuk legalisasi dokumen?

Tentunya berbeda tiap instansi. Anda harus mempersiapkan dokumen asli atau terjemahan serta dokumen pendukung lain seperti KTP/Paspor/Surat Kuasa, dll dalam bentuk scan/foto

Apakah saya harus datang ke kantor untuk mengirim/mengambil dokumen?

Anda cukup mengirimkan dokumen soft file melalui Email/WhatsApp kami. Untuk dokumen fisik bisa dikirimkan melalui ekspedisi.

Apakah dokumen dapat dikirimkan ke luar negeri?

Kami melayani pengiriman ke luar negeri dengan ekspedisi DHL atau POS EMS

Apakah menyediakan layanan penerjemah tersumpah?

Jangan khawatir, Klik Legalisasi memiliki layanan penerjemah tersumpah yang telah terdaftar di Kemenkumham untuk membatu menerjemahkan dokumen Anda

Apakah ada syarat khusus untuk dokumen tertentu

πŸ“ŒDokumen SKBM (Surat Keterangan Belum Menikah/Surat Single) diterbitkan oleh KUA bagi yang beragama Islam dan untuk non-Islam diterbitkan oleh Dukcapil

πŸ“Œ Dokumen SKCK harus diterbitkan oleh Mabes Polri

πŸ“Œ Dokumen Buku Nikah asli harus dilegalisir dahulu ke Kemenag (berlaku juga jika yang diajukan dokumen terjemahannya)

πŸ“Œ Dokumen dari Pengadilan Agama (Akta Cerai, Salinan Putusan, dll) harus dilegalisir dahulu oleh pejabat pada Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan, Direktorat Jenderal Badan Peradilan
Agama, Mahkamah Agung

Berapa lama masa berlaku sertifikat Apostille?

Sertifikat Apostille tidak memiliki masa berlaku. Namun, dokumen yang diajukan Apostille biasanya memiliki masa berlaku. Contoh : Dokumen SKBM, SKCK, dll

Tidak menjawab pertanyaan Anda?
Langsung tanyakan pada kami.

Testimoni

We Bring Your Documents
to The World