Di Indonesia, banyak sekali dokumen yang dibuat langsung oleh KEMENKUMHAM dan harus mendapatkan legalitas dari badan tersebut. Supaya tidak ribet dalam melakukan pengurusan legalitas tersebut, maka perlu menggunakan jasa legalisasi KEMENKUMHAM.
Legalisasi dokumen sangat diperlukan agar dianggap sah dimata hukum dan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan. Terdapat pula dasar hukum untuk melakukan legalisasi dokumen sehingga tidak boleh diabaikan begitu saja.
Apa itu legalisasi KEMENKUMHAM?
Banyak orang yang belum paham arti legalisasi KEMENKUMHAM dan cara legalisir KEMENKUMHAM sehingga masih bingung ketika melakukan legalitas. Pada dasarnya, legalisasi merupakan pengesahan tanda tangan yang dilakukan pejabat pemerintahan.
Lebih lanjut lagi, legalisasi merupakan sebuah pembuktian bahwa dokumen yang telah dibuat oleh suatu pihak memang benar ditandantangani oleh pihak tertentu yang disaksikan notaris. Proses penandatanganan tersebut harus disaksikan secara langsung sehingga dianggap sah.
Nantinya tugas KEMENKUMHAM yaitu memeriksa kecocokan tanda tangan yang telah dibubuhkan oleh notaris. Sebelum melakukan tugasnya, notaris udah mengirimkan tanda tangannya terlebih dahulu sehingga dapat dicek secara langsung.
Tips Memilih Jasa Legalisasi KEMENKUMHAM
Agar tidak mudah tertipu dengan jasa legalisasi, maka Anda perlu menguasai tips memilihnya terlebh dahulu. Terdapt banyak jasa legalisasi yang bertebaran namun tidak semuanya dapat dipercaya. Berikut beberapa tips memilih Jasa Legalisasasi paling tepat.
1. Melakukan Verifikasi Reputasi
Setiap jasa legalisasi KEMENKUMHAM memiliki reputasinya sendiri-sendiri sehingga perlu dilakukan verifikasi agar tidak salah dalam memilihnya. Penting untuk memeriksa rekam jejak jasa tersebut karena dokumen yang akan dilegalisasi tergolong sensitif.
Di zaman yang serba canggih ini, sangat mudah sekali untuk mencari ulasan terkait jasa legalisasi karena setiap jasa tersebut pasti punya website resmi. Silahkan cari testimoni dari klien yang pernah menggunakan jasa tersebut sehingga lebih yakin untuk menggunakannya.
Setelah melakukan verifikasi, maka Anda dapat menentukan pilihan untuk menggunakan jasa mana yang akan digunakan. Biasanya, tersedia legalisasi KEMENKUMHAM online sehingga lebih mudah untuk melakukan kerjasama.
2. Meminta Penawaran
Ketika sedang mencari jasa legalisasi, maka jangan langsung menentukan pilihannya melainkan mencari 3-4 jasa terlebih dahulu untuk diseleksi. Hal tersebut dilakukan untuk mencari tahu harga pasaran untuk setiap dokumen yang akan dilegalisasi.
Selain itu, silahkan minta penawaran setiap dari setiap jasanya. Untuk menentukan pilihan, jangan hanya melihat harganya saja yang murah melainkan penawaran apa saja yang akan didapatkan. Semakin banyak penawarannya, maka akan semakin baik.
Terkait Biaya legalisir KEMENKUMHAM tentu sangat bervariasi tergantung dengan jenis dokumen yang akan dilegalisasi. Untuk dokumen yang biasa saja biasanya akan dipatok dengan harga Rp 30.000 saja per dokumennya sehingga tergolong murah.
3. Fasilitas Tambahan
Setiap jasa legalisir KEMENKUMHAM biasanya juga termasuk jasa legalisir ijazah sehingga dapat membantu dalam penanganan ijazah. Nah, dalam pemilihan jasa tersebut juga harus melakukan penelusuran lagi terkait fasilitas tambahan yang diberikan.
Adanya fasilitas tambahan akan menjadi poin plus dan tentunya akan memberikan keuntungan lebih bagi para kliennya. Biasanya fasilitas tambahan yang bisa dinikmati yaitu pelacakan dokumen secara real time, kemajuan pengesahan, dan lokasi dokumen.
Nah, untuk mendapatkan fasilitas tambahan yang belum tentu ditawarkan oleh jasa legalisasi perusahaan lain, maka Anda dapat mencoba jasa dari kliklegalisasi.com. Dijamin fasilitas yang ditawarkan sangat berguna dan tidak akan menyecewakan.
Penutup
Beberapa tips memilih jasa legalisasi KEMENKUMHAM tersebut patut untuk diterapkan agar dapat memilih jasa legalisasi yang sesuai. Tentuya tidak akan sulit untuk menerapkan tips tersebut.
Leave a Comment