x
K L I K L E G A L I S A S I
Legalisasi Dikti

Pengertian, Manfaat, Syarat, dan Cara Legalisasi DIKTI

Secara garis besar, melanjutkan studi atau karir ke luar negeri adalah hal yang umum dan sudah sangat wajar di Indonesia. Hanya saja, sebelum berangkat, ada beberapa dokumen yang harus Anda urus, salah satunya adalah melakukan legalisasi DIKTI.

Sayangnya, masih banyak dari Anda yang belum tahu tentang apa yang dimaksud dengan legalisasi dokumen di DIKTI dan bagaimana cara melakukannya. Maka dari itu, berikut adalah segala hal yang perlu Anda ketahui tentang legalisasi, khususnya di DIKTI!

Pengertian dan Manfaat Melakukan Legalisasi di DIKTI

Bagi Anda yang belum tahu, legalisasi adalah proses pengesahan suatu dokumen sehingga dianggap sah dan legal menurut hukum. Pada umumnya, proses legalisasi adalah dengan memberikan cap dan tanda tangan resmi milik lembaga yang memang berwenang. 

Salah satu lembaga yang berwenang untuk melakukan legalisasi dokumen adalah DIKTI atau Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Secara garis besar, DIKTI adalah lembaga yang mewadahi semua instrumen yang berada di perguruan tinggi, termasuk mahasiswa. 

Karena itu, dokumen yang bisa dilegalisasi oleh DIKTI adalah dokumen yang berkaitan dengan perguruan tinggi, seperti ijazah dan transkrip nilai. Manfaatnya adalah agar dokumen tersebut memiliki status legalitas dan bisa Anda gunakan di luar negeri.

Syarat dan Cara Melakukan Legalisasi di DIKTI

Pada dasarnya, Anda bisa mengajukan legalisasi DIKTI dengan mudah dan cepat, hanya Anda memang memang harus mengorbankan sedikit waktu dan tenaga. Hal ini karena, Anda harus datang langsung ke kantor DIKTI untuk mengurus legalisasi.

Sebab, hingga saat ini layanan legalisir ijazah DIKTI online maupun untuk jenis dokumen lainnya masih belum tersedia. Jadi, Anda perlu mengikuti beberapa langkah berikut untuk bisa melakukan proses legalisasi secara langsung di kantor DIKTI.

1. Siapkan Persyaratan Dokumen yang Ingin Anda Legalisasi

Hal pertama yang harus Anda siapkan sebelum melakukan legalisasi adalah menyiapkan semua jenis berkas dokumen persyaratannya. Pastinya, ada lebih dari satu dokumen yang harus Anda kumpulkan agar bisa mendapatkan layanan legalisasi dengan cepat.

Beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebelum datang ke kantor DIKTI adalah sebagai berikut!

  • Dokumen asli yang ingin Anda legalisasi (misalnya ijazah dan transkrip nilai).
  • Fotocopy dokumen yang ingin Anda legalisasi (misalnya ijazah dan transkrip nilai).
  • Khusus untuk lulusan tahun 2093 ke atas, sertakan data PDPT (print out).
  • Surat keterangan sudah lulus dari pihak kampus.
  • Dokumen Kartu Tanda Penduduk dan buku paspor (fotocopy).

2. Ajukan Permohonan Legalisasi Secara Langsung ke Kantor DIKTI

Apabila semua dokumen sudah selesai Anda kumpulkan, langkah selanjutnya adalah mengirimkan surat permohonan legalisir ijazah DIKTI atau jenis dokumen lain. Anda pun bisa datang ke kantor DIKTI dan menghampiri Unit Layanan Terkait (ULT).

Di sana, Anda perlu melakukan registrasi terlebih dahulu sebelum petugas ULT menyerahkan dokumen persyaratan ke pihak akademik. Nantinya, pihak akademik lah yang akan membubuhkan cap resmi, sebelum sekretaris membubuhkan tanda tangan di sana.

Terakhir, setelah cap resmi dan tanda tangan dibubuhkan, Anda bisa mengambil hasil legalisasi di ULT. Hasil legalisasi tersebut sudah siap Anda gunakan sebagai salah satu persyaratan dokumen untuk melanjutkan pendidikan atau karir di luar negeri.

Penutup

Itulah cara legalisasi DIKTI yang bisa Anda ikuti. Hanya saja, bagi Anda yang ingin alternatif yang lebih mudah, Anda bisa memercayakan proses legalisasi ke lembaga resmi dan terpercaya. Misalnya seperti Klik Legalisasi yang siap melayani Anda.

Klik Legalisasi

Leave a Comment