Melakukan legalisasi dokumen memang diperlukan agar dokumen tersebut dianggap sah di mata hukum. Nah, bagi Anda yang menikah dengan WNA Mesir, maka wajib mengurus legalisasi kedutaan Mesir.
Hal tersebut memang sudah menjadi peraturan yang tertulis sehingga tidak boleh dilanggar begitu saja. Dengan mengurus legalisasi, maka dokumen Anda pun dianggap sah dan bisa digunakan sesuai dengan fungsinya.
Apa Itu Legalisasi
Banyak yang sering mendengar kata legalisasi, namun tidak paham dengan pengertiannya. Secara umum, legalisasi merupakan pengesahan terhadap setiap dokumen agar sah dimata hukum. Nantinya dokumen tersebut akan dibubuhkan tandatangan dan juga cap.
Fungsi dari danya legalisasi ini yaitu sebagai suatu pembuktian bahwa dokumen yang dibuat memang benar telah ditandatagai pihak berwenang serta disaksikan pejabat umum. Pejabat yang dimaksudkan disini adalah notaris.
Sebelum melakukan Legalisasi di kedutaan mesir, maka terdapat beberapaa persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu. Untuk WNA sendiri harus ada surat kuasanya dan ditambahkan dengan paspor yang masih aktif.
Terkait dengan pembayarannya, kedutaan Mesir Indonesia memberikan peraturan yaitu harus menggunakan mata uang USD. Alhasil WNA tersebut harus menukarkan uangnya terlebih dahulu agar bisa diterima oleh pihak yang berwenang.
Tata Cara Legalisasi di Kedutaan Mesir
Sebelum melakukan legalisasi di Kedutaan Mesir yang ada di Indonesia. Tentu terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Bagi para pemula tentu, informasi yang akan disajikan berikut ini begitu bermanfaat.
1. Mempersiapkan Semua Dokumen
Langkah yang pertama yaitu menyiapkan semua dokumen terlebih dahulu. Semua dokumen tersebut menyangkut dengan persyaratan yang diperlukan untuk melakukan legalisasi dokumen. Apabila sudah, jangan lupa untuk membawa dokumen yang akan dilegalisasi.
Apabila ingin melakukan legalisasi untuk salinan dokumen, maka Anda harus menggandakan terlebih dahulu dokumen aslinya. Biasanya salinan dokumen ini cukup penting untuk dilegalisasi karena banyak pendaftaran yang harus menggunakan dokumen salinan.
2. Datang Langsung ke Kedutaan Besar
Bagi WNA Mesir, maka melakukan legalisasi bisa dilakukan pada Kedutaan Besar Mesir. Letak dari kedutaan tersebut ada di Menteng, Jakarta. Silahkan kunjungi lokasi tersebut dan katakan apa maksud dan tujuan Anda mendatangi tempat tersebut.
Nantinya akan ada petugas yang akan mengarahkan Anda sehingga tidak perlu bingung. legalisasi kedutaan Mesir tidak akan lama jika memang persyaratan yang dibawa sudah lengkap dan antriannya tidak banyak.
3. Menunggu Dokumen Selesai Dilegalisir
Selanjutnya Anda harus menunggu dokumen selesai untuk dilegalisasi. Waktu menunggu ini tentu bervariasi yang disesuaikan dengan antrian yang ada pada saat ini. Prosesnya pun sampai berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu.
Tips bagi Anda yang memang sedang terburu-buru untuk menggunakan dokumen tersebut, maka lebih baik melakukan legalisasi jauh-jauh hari.
4. Melakukan Pembayaran
Setelah selesai dilakukan legalisasi, maka Anda harus membayar untuk jasa legalisasi tersebut. Biasanya, biaya legalisasinya dihitung dari berapa lembar dokumen yang dilegalisasi. Jadi, jangan lupa siapkan uangnya.
Setelah membayar dan dokumen selesai dilakukan legalisasi, maka dokumen tersebut sudah bisa diambil dan digunakan.
Bagi Anda yang tidak ingin ribet ketika melakukan legalisasi dokumen di kedutaan, maka langsung klik saja https://kliklegalisasi.com. Dengan begitu, Anda tidak perlu datang langsung dan harga yang ditawarkan juga sangat terjangkau.
Penutup
Melakukan legalisasi kedutaan Mesir memang cukup menguras tenaga dan waktu. Oleh sebab itu, silahkan pilih saja jasa legalisasi terbaik untuk membantunya. Dijamin, tidak ribet dan lebih cepat. Yakin tidak tertarik?
Leave a Comment