Sejumlah dokumen yang akan dipakai di negara lain nantinya akan membutuhkan sebuah legalisasi. Untuk mempermudah proses legalisasi tersebut bisa menggunakan layanan apostille dengan beberapa tahapan.
Yang mana tahapan tersebut mulai dari persiapan dokumen sampai dengan menunggu proses selesai. Jenis dokumen yang diperlukan pun cukup beragam, meliputi dokumen dari pejabat, dokumen administrasi dan yang lainnya.
Apa itu Legalisasi Apostille?
Istilah legalisasi apostille adalah suatu tindakan guna menyatakan bahwa tanda tangan, cap, maupun stempel pada suatu dokumen bersifat sah. Apostille sendiri bisa diperuntukkan pada jenis dokumen yang dilakukan penerbitan di negara Indonesia.
Yang mana dokumen tersebut nantinya akan dipakai untuk kebutuhan di negara lain. Dengan catatan negara yang bersangkutan termasuk negara peserta dari konvensi apostille. Biasanya ada dokumen yang harus dipersiapkan saat ingin melakukan legalisasi apostille.
Supaya lebih gampang bisa memanfaatkan layanan apostille Kemenkumham yang telah disediakan. Bukan tanpa alasan, sebab ada beberapa keuntungan yang ditawarkan ketika menggunakan layanan tersebut.
Diantaranya seperti proses yang bisa berlangsung lebih cepat, mempermudah jalannya bisnis secara internasional dan sebagainya. Hal tersebut cocok dipakai oleh orang yang sibuk dan memilih waktu luang terbatas.
Proses Legalisasi Apostille
Orang yang ingin melakukan legalisasi dokumen untuk kepentingan di negara lain memakai layanan apostille dari Kemenkumham, maka perlu melalui beberapa tahapan. Diantaranya seperti persiapan dokumen, mengirimkan dokumen dan yang lainnya sebagaimana pembahasan berikut:
1. Menyiapkan Dokumen
Tahap pertama untuk melakukan apostille yaitu dengan menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan. Pastikan bahwasanya dokumen tersebut sudah benar dan lengkap.
Yang mana dokumen tersebut merupakan dokumen yang dipakai di negara lain. Jika nantinya merasa kesulitan bisa menggunakan layanan apostille yang ada.
2. Menerjemahkan Dokumen
Jika dirasa dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan benar seluruhnya. Tahapan berikutnya untuk melakukan legalisasi apostille yaitu menerjemahkan dokumen tersebut ke dalam bahasa Inggris maupun bahasa asing lainnya memakai penerjemah tersumpah.
Ketika yang dipakai bukan penerjemah tersumpah, maka harus mencantumkan legalisasi dari notaris. Umumnya proses ini akan memakan waktu lebih kurang satu sampai dengan tujuh hari. Hal ini tergantung dengan notaris yang dipakai untuk penerjemah dokumen.
3. Mendaftar di Kemenkumham
Saat dokumen yang diperlukan sudah diterjemahkan maupun dilegalisasi oleh pihak yang berwenang. Selanjutnya bisa mulai mendaftar ke Kemenkumham lewat laman yang telah disediakan.
Unggah dokumen yang sudah disiapkan dan pihak Kemenkumham akan memeriksanya dan memberikan legalisasi terhadap dokumen tadi. Nantinya dokumen tersebut akan diberikan tempelan stiker.
4. Mengunggah Dokumen
Dokumen yang sudah diberikan stiker asli oleh pihak Kemenkumham perlu diunggah pada aplikasi bernama “Stempel Asli”. Nantinya tiap dokumen akan dikenakan biaya sekitar 25 ribu rupiah. Dengan begitu perlu dipersiapkan pembayaran apostille sesuai jumlah berkas.
5. Dokumen Diajukan ke Kedutaan
Proses melakukan apostille berikutnya yaitu mengajukan dokumen ke pihak kedutaan yang menjadi negara tujuan. Proses ini nantinya dapat dijalankan dengan cara online maupun dengan cara datang langsung. Setelah itu tinggal tunggu saja proses apostille selesai.
Rekomendasi Layanan Apostille Mudah dan Cepat
Bagi Anda yang membutuhkan legalisasi atas dokumen yang akan dipakai ke negara lain, namun tidak ada waktu mengurusnya. Pilih saja layanan yang disediakan oleh https://kliklegalisasi.com yang menyediakan beragam keunggulan.
Diantaranya seperti Konsultasi secara gratis, pelayanan yang ditawarkan bisa diakses dengan cara online secara penuh. Dengan begitu Anda sebagai pelanggan tidak perlu repot-repot datang ke kantor secara langsung.
Lakukan pemesanan layanan apostille di https://kliklegalisasi.com dengan segera. Dokumen beserta privasi pelanggan tetap akan terjaga kerahasiaannya. Hasil dokumen legalisasi nantinya akan dikirim menuju alamat pelanggan.
Leave a Comment