x
K L I K L E G A L I S A S I
jasa waarmerking notaris

Kenali Perbedaan Jasa Waarmerking Notaris, Akta Notaris, Legalisasi, dan Legalisir

Pekerjaan notaris sering dikaitkan dengan wewenang dalam membuat akta jual-beli tanah atau akta notaris untuk badan usaha. Namun, seorang penyedia jasa waarmerking notaris ternyata memiliki wewenang lain.

Wewenang waarmerking ini mungkin masih asing di telinga orang awam. Selain membuat akta autentik, wewenang lain seorang notaris telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris Pasal 1 dan Pasal 15 Ayat (2).

Apa Itu Waarmerking?

Waarmerking umumnya diminta oleh pihak yang melaksanakan perjanjian. Tujuannya adalah supaya ada pihak lain yang tahu bahwa kesepakatan dan perjanjian itu sudah terjadi.

Hal ini menjadi salah satu kekuatan hukum waarmerking, di mana pihak lain tersebut tidak dapat menyangkal untuk memenuhi prestasi pada perjanjian yang berlaku.

Kewenangan waarmerking seorang notaris diatur dalam Pasal 15 Ayat 2 Huruf b dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2014. Isinya ialah bahwa notaris berwenang dalam membuka surat di bawah tangan dengan cara mendaftarkannya di dalam buku khusus.

Pendaftaran dengan kode register ini disebut dengan waarmerking. Pada tahap waarmerking, dokumen atau surat yang didaftarkan sudah dibuat dan ditandatangani semua pihak sebelum dibawa ke hadapan notaris.

Biasanya, tanggal pendaftaran dan tanggal penandatangannya tidak sama. Dalam menyediakan jasa waarmerking notaris, perlu diingat bahwa pihak yang terlibat tetap memiliki hak dan kewajiban saat menandatangani surat atau dokumen, bukan saat mendaftarkan.

Perbedaan Waarmerking dengan Akta Notaris, Legalisasi, dan Legalisir

Jasa legalisasi notaris tidak hanya seputar waarmerking, tetapi juga akta notaris, legalisasi, serta legalisir. Sebenarnya, apa persamaan dan perbedaan istilah-istilah itu?

1. Akta Notaris

Wewenang umum seorang notaris ialah membuat akta autentik terkait perjanjian, perbuatan, dan penetapan menurut peraturan perundang-undangan dan/atau arahan dari pihak yang dinyatakan penting dalam akta autentik tersebut.

Sebelum mencari jasa legalisir notaris murah, perlu dipahami bahwa pengertian akta autentik tertera dalam KUHPerdata PAsal 1868, yakni akta berdasarkan undang-undang dan dibuat oleh atau di depan pegawai umum yang memegang kekuasaan di mana akta tersebut dibuat.

Secara singkat, akta notaris dapat disebut juga akta yang pembuatannya di hadapan seorang notaris.

2. Legalisasi

Sebagai salah satu syarat waarmerking notaris, ia juga berwenang dalam mengesahkan tanda tangan sekaligus menentukan kepastian tanggal surat di bawah tangan. Caranya adalah dengan melegalisasi, atau mendaftarkan ke suatu buku khusus.

Tahapan ini sesuai dengan apa yang tertulis dalam Pasal 15 Ayat (2) huruf a di Undang-Undang Jabatan Notaris. Artinya, notaris yang ada di hadapan pihak yang menandatangani tidak dapat memastikan apakah isi akta tersebut benar atau tidak.

Walaupun mereka ada di depan notaris, namun akta yang dibuat bukan akta autentik atau akta di bawah tangan.

3. Legalisir

Pernah mendengar istilah biaya legalisir KTP di notaris? Tahap melegalisir juga merupakan wewenang seorang notaris, di mana ia menyalin surat asli di bawah tangan berisi uraian dalam surat yang bersangkutan.

Melalui penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kecuali akta notaris, legalisasi, legalisir, dan waarmerking termasuk ke dalam akta di bawah tangan atau bukan akta autentik. Hal ini disebabkan karena pihak-pihak tidak membuat akta di depan notaris.

Akta notaris disebut akta autentik sebab berhubungan dengan kuatnya pembuktian bernilai sempurna di pengadilan. Di samping itu, biaya waarmerking notaris adalah yang paling murah setelah legalisir, sementara yang paling mahal adalah akta notaris.

Penutup

Bagi Anda yang memerlukan jasa waarmerking notaris untuk mendaftarkan dokumen atau surat yang tercatat secara hukum, kliklegalisasi.com adalah solusinya. Kami sudah terpercaya menyelesaikan urusan hukum dengan biaya yang terjangkau, mudah, dan cepat!

Klik Legalisasi

Leave a Comment