Klik Legalisasi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam mengurus segala kebutuhan dokumen Anda dan memastikan bahwa dokumen Anda dapat digunakan di luar negeri.
Klik Legalisasi adalah anak perusahaan dari PT Solusi Komunika Bahasa yang berfokus pada layanan legalisasi dan apostille dokumen. Didirikan pada tahun 2011, PT Solusi Komunika Bahasa telah mengembangkan usahanya untuk mencakup Klik Legalisasi dan Klik Translate.
Anda harus mengirimkan dokumen fisik yang akan dilegalisasi. Kecuali, jika dokumen tersebut merupakan dokumen terjemahan dan diterjemahkan dengan Klik Legalisasi.
Tentunya berbeda tiap instansi. Anda harus mempersiapkan dokumen asli atau terjemahan serta dokumen pendukung lain seperti KTP/Paspor/Surat Kuasa, dll dalam bentuk scan/foto
Anda cukup mengirimkan dokumen soft file melalui Email/WhatsApp kami. Untuk dokumen fisik bisa dikirimkan melalui ekspedisi.
Kami melayani pengiriman ke luar negeri dengan ekspedisi DHL
Jangan khawatir, Klik Legalisasi memiliki layanan penerjemah tersumpah yang telah terdaftar di Kemenkumham untuk membatu menerjemahkan dokumen Anda